Tutorial Pengisian BOS Online |
Tim
Manajemen BOS
membuat kebijakan untuk laporan tribulan juga dilakukan dengan pengisian
online, dimana dalam melakukan login menggunakan kode registrasi
sekolah (DAPODIK 2012) dan paswordnya menggunakan NPSN sekolah
masing-masing. harap pasword segera dirubah agar tidak di hack orang
lain. Untuk
tahun 2014 ini setiap sekolah juga diwajibkan mengisi laporan tribulan
dalam
bentuk online. Dari hasil rapat dinas kab. Pasuruan tanggal 17 April
2014
bahwasannya setiap sekolah diharuskan untuk mengisi bos online
tahun 2013 dan tahun 2014, karena data BOS online tahun 2013 Terhapus pada pusat
Langsung saja kita menuju bagai mana cara pengisian laporan tribulan BOS online Tahun 2014.
pertama silahkan kunjungi situs http://lapor.bos.kemdikbud.go.id/
Silahkan login seperti yang tertera pada gambar diatas yaitu menggunakan kode registrasi dapodik 2012 bagi yang tidak punya bisa unduh disini DOWNLOAD dan paswordnya NPSN sekolah masing-masing. seteleh itu akan muncul jendela seperti berikut
ketika sudah melakukan login silahkan memilih menu Lapor untuk bisa mengisi format data tribulan BOS online. setelah itu maka akan tampil halaman seperti dibawah ini.
Silahkan pilih tahun, pilih tribulan keberapa yang akan anda isi dan kemudin pilih menu Isi Laporan. setelelah itu silahkan isi data laporan tribulan seperti yang tertera pada gambar dibawa ini
setelah anda selesai melakukan pengisian pada form diatas, lakukan penyimpanan pada menu Simpan dan setelah itu silahkan kembali ke menu awal (halaman utama)
Dihalaman utama silahkan anda pilih tahun sesuai data yang sudah anda isi tadi. ketika anda sudah mengisi dan menyimpan maka data yang diisi tadi otomasis akan keluar sama seperti gambar diatas.
langkah selanjutnya adalah pencet tombol Ctrl+P kemudian Enter setelah data selesai dicetak. silahkan anda kirimkan pada Tim Manajemen BOS kabupaten/kota masing-masing. Bagi temen-temen yang butuh tutorial dalam bentuk ppt silahkan unduh disini DOWNLOAD semoga bermanfaat and Wassalam. Social Network BOS Online